satu lagi , saya juga prihatin terkait berita ini
KPID Jateng Mendesak Praktek Perjudian di Radio/TV Dihentikan
30/06/2008
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengimbau agar lembaga penyiaran menghentikan acara-acara bernuansa . Lembaga penyiaran hendaknya tidak menyalahgunakan penggunaan frekuensi yang sesungguhnya milik publik, dengan cara membodohi bahkan menjerumuskan publik itu sendiri. “Lembaga penyiaran wajib memiliki tanggungjawab sosial, karena ia memakai ranah publik yaitu frekuensi gelombang radio,” kata Ketua KPID Jateng Amirudin.
Belakangan ini, program-program acara di sejumlah radio dan TV (lokal maupun nasional) yang ditengarai mengarah pada praktek perjudian, kian meresahkan. Program acara kuis berhadiah melalui SMS seperti kuis tiban di radio dan kuis roncar/s, kuis tengah malam, acak kata, kuis ciamik di TV lokal maupun nasional, makin menjadi-jadi.
KPID Jawa Tengah merasa prihatin dengan perkembangan ini karena acara semacam itu bisa merusak mental masyarakat, lebih-lebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit. “Dengan penayangan acara jenis ini yang berulang-ulang, jelas akan menggoda khalayak, khususnya masyarakat lapis bawah, untuk ikut serta dalam kuis,” tambah Amirudin.
Selain itu, acara kuis dan tebak-tebakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum.
note : bro splitter thx buat kadonya ,salam hangat dari kota gudeg yang cuman ada 1 tv kabel dan gak sampai rumahku .alasannya harus ngelewatin sawah , rugi jaringan
