JAKARTA, JUMAT - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memutuskan, PT Direct Division (Astro Indonesia) terbukti tidak melakukan monopoli siaran sepak bola Liga Inggris. Hal tersebut disampaikan KPPU melalui surat tertanggal 24 Juli 2008 yang ditujukan kepada Astro TV.
"Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari KPPU hari ini. Surat itu menyatakan PT Direct Vision terbukti tidak melakukan pelanggaran pasal 16 UU Persaingan Usaha," kata Vice President Corporate Affairs PT Direct Vision, Halim Mahfudz kepada Antara, Jumat (25/7).
Halim mengatakan, dalam surat nomor 543/AK/MK/VII/2008 tersebut, KPPU menilai PT Direct Vision tidak melanggar pasal 19 ayat a dan c mengenai tidak menghalangi pelaku lain dan melakukan praktik monopoli dalam persaingan usaha. Dengan demikian, Astro Indonesia sama sekali tidak bersalah karena menjadi penyiar tunggal acara Liga Inggris. Untuk itu, Halim meminta semua pihak termasuk operator televisi berbayar menaati keputusan tersebut.
"Dengan demikian penyiaran Liga Inggris di Astro sama sekali tidak melanggar persaingan usaha. Keputusan KPPU ini bisa jadi preseden yang sangat baik bagi industri TV berbayar dan bagi persaingan usaha yang sehat," tambah Halim.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPPU menyelidiki dugaan monopoli siaran Liga Inggris oleh Astro setelah mendapatkan laporan dari Indovision, Telkomvision dan IM2. KPPU sempat memanggil tiga pelapor tersebut ke kantor KPPU dan meminta sejumlah keterangan.
Ketua Tim Pemeriksa Kasus Astro, Tri Anggraini, mengatakan bahwa akibat praktik monopoli itu, pelapor mengakui menderita kerugian material berkisar satu triliun hingga dua triliun rupiah setiap operator karena kehilangan pelanggan. Sebaliknya, PT Direct justru menyatakan kehilangan kira-kira 7.000 pelanggan karena permasalahan dugaan monopoli tersebut. Akibatnya, Astro Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp140 juta per bulan.
"Kita kehilangan pelanggan 7.000 dari 147.000 menjadi 140.000 selama kita 'digebuki' yaitu dari kuartal keempat 2007 sampai kuartal pertama 2008. Tarif kita berkisar antara Rp150 ribu sampai Rp250 ribu per bulan, kalau diambil tengahnya Rp200 ribu maka bisa dihitung kerugian Astro," kata Halim. (ANT)
HORE HORE AKHIRNYA LEGA JUGA ASTRO BEBAS DARI RONGRONGAN MNC GRUP
0601138156
